Kerudung (di hari sucimu)
Assalaamu'alaykum
Bismillah..
"...dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada dan leherya.” (QS. An Nuur: 31)
Dan tidak disampaikan pula waktu-waktu tertentu untuk mengenakannya "kain kerudung yang dijulurkan ke leher sampai dada"
Apakah itu saat ke luar rumah saja?
Apakah itu saat ke mesjid atau ta'lim saja?
Apakah itu saat ke kantor saja?
Atau, apakah itu saat hari-hari besar Islam saja?
Dan lain sebagainya
Melainkan perintah itu adalah "selalu dan wajib" untuk dijalankan oleh tiap tiap wanita
Tiap mereka keluar dari rumahya atau sedang berada di rumahnya
Dan kemungkinan kan bertemu atau berpapasan dengan yang bukan mahramnya
Kerudung (yang terjulur ke leher sampai dada) itu haruslah tetap menutupinya
Saya tau, begitu banyak ujian yg kita hadapi untuk mempertahankannya istiqomah di tubuh ini
Terkhusus pada acara-acara tertentu, seperti menghadiri pernikahan contohnya
Bahkan sampai pada saat kita sendirilah pemilik acara itu
Pernikahan ialah acara yang sakral, lagi suci
Maka baiknyalah pula kita sertai dengan hal-hal yang baik, yang disenangi olehNya
Shalihat..
Jika sebelumnya kau sudah tak patah arang merangkak tuk berada di jalanNya
Maka tetap pertahankan ya..
Pertahankan kerudungnya
Sebab pernikahan tak dilihat dari seberapa indahnya busana yang kau kena, tak pula dilihat dari seberapa anggun baju adatnya
Melainkan pada seindah apa prosesi yang terlaksana di mataNya, sesuai arahNya.🌷
Comments
Post a Comment