Kerudung (di hari sucimu)

Assalaamu'alaykum

Bismillah..

"...dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada dan leherya.” (QS. An Nuur: 31)


Dan tidak disampaikan pula waktu-waktu tertentu untuk mengenakannya "kain kerudung yang dijulurkan ke leher sampai dada"

Apakah itu saat ke luar rumah saja?

Apakah itu saat ke mesjid atau ta'lim saja?

Apakah itu saat ke kantor saja?

Atau, apakah itu saat hari-hari besar Islam saja?

Dan lain sebagainya


Melainkan perintah itu adalah "selalu dan wajib" untuk dijalankan oleh tiap tiap wanita 

Tiap mereka keluar dari rumahya atau sedang berada di rumahnya

Dan kemungkinan kan bertemu atau berpapasan dengan yang bukan mahramnya

Kerudung (yang terjulur ke leher sampai dada) itu haruslah tetap menutupinya


Saya tau, begitu banyak ujian yg kita hadapi untuk mempertahankannya istiqomah di tubuh ini

Terkhusus pada acara-acara tertentu, seperti menghadiri pernikahan contohnya

Bahkan sampai pada saat kita sendirilah pemilik acara itu


Pernikahan ialah acara yang sakral, lagi suci

Maka baiknyalah pula kita sertai dengan hal-hal yang baik, yang disenangi olehNya 


Shalihat..

Jika sebelumnya kau sudah tak patah arang merangkak tuk berada di jalanNya

Maka tetap pertahankan ya..

Pertahankan kerudungnya


Sebab pernikahan tak dilihat dari seberapa indahnya busana yang kau kena, tak pula dilihat dari seberapa anggun baju adatnya

Melainkan pada seindah apa prosesi yang terlaksana di mataNya, sesuai arahNya.🌷

#selfreminder

Comments

Popular posts from this blog

Ta'aruf

Kumandang Adzan

Istrimu Adalah Tulang Rusuk Yang "Bengkok" dan Suamimu Bukanlah Malaikat